Dua Wanita Asal Aceh Diamankan di KNIA, Selipkan 1,3 Kg Sabu di Sandal

Kedua Ibu rumah tangga memegang sandal berisi bungkusan sabu di dalam tapak sandal yang sudah dimodifikasi, Selasa (6/4/2021) pagi, di Bandara Kualanamu – Deliserdang.

DELI SERDANG (MS) – Dua wanita calon penumpang Lion Air penerbangan JT-970, diamankan Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu karena diduga membawa sabu seberat 1,3 Kg yang disimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi, Selasa (6/4/2021) pukul 06.10 WIB, di Terminal keberangkatan Bandara Kualanamu.

Kedua wanita asal Kab. Bireuen Provinsi Aceh itu, berinisial RD (31) warga Desa Bugak Mesjid Kecamatan Jangka dan Ir (28) warga Desa Paya Meuneng Kec. Peusangan.

Kedua ibu rumah tangga itu, diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut, guna penyelidikan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, saat menjalani pemeriksaan calon penumpang di Security Check Point (SCP) lantai II Terminal Bandara Kualanamu, petugas Avsec curiga melihat cara berjalan kedua ibu rumah tangga mengenakan sandal itu agak berbeda dari biasanya.

Setelah diperiksa, dari tapak (sol) sandal jenis hak tinggi (high heeis) ditemukan bungkusan plastik berisi sabu. Dari 2 pasang sandal ditemukan 12 bungkusan berisi sabu seberat 1,3 Kg.

Kedua calon penumpang itu memiliki tiket pesawat dari Bandara Kualanamu -Deliserdang, menuju Surabaya.

Plt EGM yang juga Senior Manager Of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Supriyanto ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/4/2021) pagi, membenarkan telah mengamankan 2 wanita calon penumpang yang ketangkap membawa sabu di dalam sandal yang sudah dimodifikasi. Setelah menjalani pemeriksaan awal, kedua ibu rumah tangga bersama barang bukti diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut.

Laporan : napit

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed