Para Kepdes Minta, Penegak Hukum ‘Telisik’ Pelaksanaan Bimtek di Deli Serdang

DELI SERDANG (mimbarsumut.com) – Aparat penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian), diminta untuk ‘menelisik’ pelaksanaan bimtek (bimbingan teknis) di sejumlah daerah. Di mana akibat
pelaksanaan bimtek yang terkesan jorjoran dan beraroma pemaksaan itu, telah membuat para kepala desa di Deli Serdang resah dan mengeluh.

Hal ini disampaikan Korda (Koordinator Daerah) Deli Serdang Partai Gerindra Sumut, Bobby Octavianus Zulkarnain, kepada sejumlah media, Selasa (5/9/2023).

Desakan ini ia sampaikan, berdasarkan adanya keluhan para kepala desa di Deli Serdang, yang bahkan katanya, sampai pinjam uang, untuk keperluan bimtek. Padahal menurut para kepala desa, materi bimtek hanya itu-itu saja. Sehingga ada kesan hanya pemaksaan untuk kepentingan pihak tertentu.

“Saya kira kejaksaan dan kepolisian sebaiknya memberi perhatian terhadap keluhan para kepala desa tersebut. Apa dan seperti apa sebenarnya bimtek itu, saya kira harus benar-benar jadi bahan pemeriksaan oleh para penegak hukum,” katanya.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, kata caleg DPRD Sumut Daerah Pemilihan Deli Serdang ini, bimtek belakangan sudah seakan menjadi ‘lahan’ cari uang. Ia juga mensinyalir, ada semacam kerjasama antara lembaga yang melaksanakan bimtek dengan oknum aparat pemerintahan.

“Sehingga tidak heran, sebagaimana kata kades-kades itu, topiknya itu-itu saja. Karena sepertinya mereka tidak perduli soal materi atau topik bimtek. Tapi bagaimana supaya ada kegiatan dan ada oknum yang mendapat ‘percikan’,” ungkap Bobby.

Oleh karena itu, selain berharap ada pemeriksaan dari aparat hukum soal ini, Bobby juga minta adanya penertiban penggunaan Dana Desa. Sehingga tidak tidak sembarangan penggunaannya untuk bimtek.

“Izin mengadakan bimtek diperketat. Jangan mudah mengadakan bimtek apalagi topiknya sudah pernah. Atau topiknya nggak sesuai kebutuhan desa,” kata Bobby.

Selain itu, lanjutnya, lembaga-lembaga yang ‘digandeng’ untuk melaksanakan bimtek juga supaya diteliti keberadaan dan keabsahannya. “Jangan pula tidak jelas seperti apa lembaganya. Tapi karena kedekatan oknum, maka lembaga itu ikut memberikan bimtek.

“Harus jelas apa topiknya. Apa manfaatnya. Kalau topik atau materi sudah pernah jangan lagi. Kalau dalam pemeriksaan ada topik atau materi yang berulang, maka patut jadi pertanyaan, kenapa bisa seperti itu. Lalu telusuri siapa saja yang terlibat,” katanya.

“Saya juga menyimak ada ungkapan para kepala desa, bahwa mereka teraksa ikut (bimtek-red), karena takut dengan oknum di belakang lembaga pelaksana bimtek. Siapa yang mereka maksud ini? Saya kira ini harus terungkap. Jangan kepala desa hanya jadi korban. Jangan Dana Desa jadi tidak optimal hanya karena pemaksaan bimtek yang tidak bermanfaat itu,” tandas Bobby.

Bimtek 12 Juta

Berita sebelumnya, sejumlah kepala desa di Deli Serdang mengeluhkan pelaksanaan bimtek mulai tanggal 4 September 2023 hingga 7 September 2023 oleh LMPI ( Lembaga Mitra Pembangunan Indonesia) dan LSMB (Lembaga Studi Membangun Bangsa).

Kegiatan selama 4 hari 3 malam itu berbiaya Rp12 juta per dua orang (Kaur Keuangan Desa dan Kaur Pemerintahan). Temanya adalah ‘Keterbukaan Informasi Publik’ (KIP) dan ‘Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan Dana Desa’.

Kegiatan oleh LMPI berlangsung di Karibia Boutique Hotel Medan dan LSMB dengan tema serupa di Hotel Danau Toba Internasional Medan.

Para kepala desa pun menyampaikan ketidakberdayaan mereka untuk menolak ikut dalam kegiatan bimtek tersebut.

”Iya bimtek dadakan sampai kami pada sakit kepala, karena uang desa belum ada nunggu P nanti. Mau nolak takut dengan yang di belakang lembaga pengaju kegiatan bimtek itu.

Padahal yang di bimtek itu ya topiknya bolak-balik itu-itu saja. Dah capekla kalau aparatur desa ini bimtek. Makanya tiap bimtek itu ya dah ngerti lah tujuannya,” ujar seorang kepala desa. (***)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed