DELI SERDANG (mimbarsumut.com) – Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara melakukan mimbar umum di depan markas Polisi Sumatera Utara untuk mendesak Kapolda Sumut memberantas judi online yang sangat merebak terkhusus di sumatera Utara.
Hal ini sangat berdampak kepada tatanan hidup masyarakat Sumatera Utara dan meningkatnya angka kriminalitas akibat kecanduan judi online. Korban dari judi online ini sudah masuk ke kalangan pelajar dan ini sangat membahayakan.
Dalam tuntutannya, Sabtu (11/11/2023) wakil ketua 1 PW IPA Sumut Said Ibnu Rulian Ahmad menyampaikan bahwa bentuk semangat kita disini, ini adalah bentuk jihad kita untuk melawan kemaksiatan yang ada di Sumatera Utara. Polda Sumut harus serius terhadap judi online ini.
Sementara Seketaris PW IPA Sumut Ahmad Irham Tajhi mengatakan, bagaimana situs judi online ini bisa hilang kalau tidak ada tindakan dari tim syber crim dan Diskrimsus Polda Sumut untuk memberantasnya.
“Kami akan tunggu tindakan Polda Sumut, kami akan turun kembali apabila dalam satu minggu ini belum ada tindakan yang dilakukan oleh Kapolda Sumut,” tegasnya.
Ditempat yang sama Muhammad Amril Harahap selaku Ketua PW IPA Sumut menyampaikan bahwa, mereka kecewa dengan Kapolda Sumatera Utara karena tim cyber Polda Sumut diduga gagal melakukan fungsinya. Dibuktikan, ada bandar judi online yang menggunakan banyak operator di kota Medan.
Ini adalah bentuk ketidak seriusan Polda Sumut, padahal tim cyber bisa langsung melakukan pengawasan dan masuk ke link-link judi online tersebut. Merebaknya judi online ini juga banyak diiklankan oleh artis deareh sampai artis nasional, agen – agenya juga sudah terang-terangan mengajak masyarakat bermain judi melalui Via Wastsapp mengajak masyarakat apa tunggu dipanggil presiden lagi Kapolda Sumut baru bertindak, tutup Amril.
Laporan : Jihan