BANGUN PURBA (MS) – Proses rehab rumah tak layak huni (RTLH) enam unit rumah pada TMMD ke-111 Kodim 0204/DS hampir rampung.
Rata – rata progres pengerjaan RTLH sudah memasuki tahap penyelesaian akhir, seperti pengecatan dan pemelesteran dinding dalam.
Salah satunya milik Jaramel Purba di Dusun VIII, Desa Mabar, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang. Hingga Jumat (25/6/2021) pengerjaan memasuki tahap pengecatan.
Jaramel yang sudah tak sabar untuk menghuni rumah barunya terus mendampingi dan membantu personel Satgas melakukan pengecatan.
Perasaannya tak karuan, karena rumahnya yang semula tidak layak untuk dihuni kini berubah total. Dindingnya yang terbuat dari tepas dan sudah sangat lapuk berganti menjadi beton.
“Senang sekali rasanya melihat rumah saya sudah direhab menjadi permanen. Tak sabar rasanya untuk menempati rumah baru ini,” ujarnya.
Jaramel cerita, sebelum direhab ia tak bisa tidur nyenyak di malam hari. Terlebih saat hujan deras mengguyur. Angin yang masuk dari celah-celah tepas langsung menusuk kulit. Selain itu, di beberapa bagian rumahnya juga bocor.
Selama pelaksanaan TMMD ke-111 Kodim 0204/DS enam unit RTLH direhab. Masing-masing milik Rosmah di Dusun II, Saminah Br. Sinaga Dusun III, Jeprida Br. Purba Dusun VII, Mustar Nasution Dusun VIII, Miskun Saragih Dusun VIII dan Jaramel Purba Dusun VIII.
Laporan : napit