DELISERDANG (mimbarsumut com) – Sekretaris Aliansi Wartawan Peduli (AWP) Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Samsuri mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya meja judi tembak ikan yang beroperasi bebas di beberapa desa seperti Desa Tandem, Kota Datar, Palaumanan, dan Desa Bulucina.
Meskipun berada dalam pengawasan Polsek Hamparan Perak, perjudian ini tampak tidak tersentuh oleh hukum dan terus berjalan dengan leluasa.
“Kami di AWP sangat prihatin melihat perjudian tembak ikan yang terus merajalela tanpa ada tindakan tegas. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak moral generasi muda,” ungkap Samsuri, Jumat 12 September 2024.
AWP menyerukan agar Muspika Hamparan Perak segera mengambil langkah konkrit dalam memberantas aktivitas ilegal ini. Aktivitas perjudian ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan keamanan masyarakat.
“Muspika harus segera bertindak. Kami berharap Jumat, 13 September 2024, sudah ada tindakan nyata dari aparat untuk menghentikan perjudian ini,” tegas Samsuri.
Masyarakat di desa-desa tersebut juga menyuarakan keresahan mereka terhadap dampak negatif perjudian, yang semakin meluas dan berpotensi merusak kehidupan sosial di wilayah tersebut. Mereka berharap Polsek Hamparan Perak segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas ini dan menindak para pelakunya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polsek Hamparan Perak terkait desakan yang disampaikan oleh AWP. (***)