Dit Reskrimum Polda Sumut Buka Layanan Hotline Penanganan Perkara Saling Lapor

RAGAM, SUMUT24 views
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

SUMUT (MS) – Direktorat (Dit) Reserse Kriminal Umum Polda Sumut buka layanan Hotline kepada masyarakat dalam menangani perkara saling lapor.

“Dalam menangani perkara saling lapor Dit Reskrimum Polda Sumut membuka Hotline nomor pengaduan masyarakat 081287882288 dan layanan 110,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Rabu 3/11/2021 saat dikonfirmasi mimbarsumut.com

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengimbau masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan yang ditangani penyidik untuk melapor ke kapolsek dan kapolres.

“Silahkan jika ada masyarakat yang mengeluhkan proses penyidikan bisa disampaikan ke atasan penyidik, bisa juga melalui saluran 110 dan langsung ke kapolsek, kanit, dan kapolres,” himbaunya.

Panca mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terbuka menerima setiap keluhan masyarakat supaya bisa terlayani dengan baik.

“Dalam kasus pidana, polisi tidak bisa menolak laporan masyarakat. Namun ketentuan ditindaklanjuti itu tergantung proses penyelidikan. Tetapi dalam prosesnya, polisi akan melakukan penyelidikan kemudian penyidikan. Nanti akan membuktikan sampai dimana laporan itu kebenarannya,” pungkasnya.

Kapolri lewat Program prediktif,responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI) ingin menjadikan Polri modern dan semakin dipercaya publik.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed