SUMUT (MS) – DPRDSU menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Gemapsi, Komisi D DPRD Sumut, Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Pemprovsu serta PTPN IV, Selasa (02/11/2021).
RPD tersebut menyikapi surat dar Gemapsi kepada DPRD Sumut dan Gubernur Sumut pada 09 September 2021 yang lalu.
Rapat dipimpin langsung Delpin Barus, Ketua Komisi D DPRDSU, diawali dengan laporan dari Gemapsi atas kerusakan jalan milik Pemprovsu yang disebabkan oleh PTPTN IV.
Anthony Damanik, Ketua Gemapsi menyampaikan bahwa sudah sepuluh tahun jalan Pemprovsu dari Pematangsiantar – Saribudolok, Pematangsiantar – Perdagangan, Simpang Raya – Tiga Ras belum pernah dirasakan dalam kondisi baik dan sempurna.
”Jalan Pemprovsu dari Pematangsiantar – Saribudolok, Pematangsiantar – Perdagangan, Simpang Raya – Tiga Ras sampai saat ini dalam kondisi rusak parah. Kerusakan jalan tersebut menyebabkan banyaknya kecelakaan kendaraan hingga mengalami korban jiwa.
Kondisi jalan rusak tersebut menghambat dan mempersulit ekonomi masyarakat serta adanya janji janji dari PTPN IV untuk perbaikan saluran air, dimana air yang menyebabkan kerusakan jalan di Kelurahan Panei Tongah dan Kecamatan Tanah Jawa. Namun hingga saat ini tidak ada penanganan yang kongkrit ,” ujar Anthony Damanik.
Sementara itu, sekertaris Gemapsi Jahenson Saragih menambahkan bahwa perbaikan jalan milik Pemprov Sumut demi kebaikan masyarakat. Keseriusan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat sangat dibutuhkan di Kabupaten Simalungun.
”Kami berharap perbaikan dilakukan dan pihak PTPN IV jangan hanya menciptakan janji saja. Dahulu tahun 2018 PTPN IV sudah berjanji akan membuat embung, tetapi sampai saat ini tidak terealisasi. Kasihan masyarakat,” Urainya.
Mendengar hal tersebut Delpin Barus, ketua Komisi D DPRD Sumut, menyampaikan bahwa ada dampak lingkungan yang telah terjadi dilakukan oleh PTPN IV mengakibatkan jalan rusak di Kab Simalungun.
“Pihak PTPN IV seyogianya mencarikan solusi perbaikan sehingga permasalahan banjir yang merusak jalan dan menyengsarakan warga dapat terselesaikan dengan cepat. Kalau untuk Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi pada tahun 2022 di Kelurahan Panei Tongah akan melakukan perbaikan jalan sepanjang 2 Km dengan anggaran Rp 12 M. Komisi D akan tinjau ke lapangan pada tanggal 17 Nopember 2021, ” ujarnya.
Selain itu, ketua Komisi D DPRD Sumut meminta kesimpulan bersama atas permasalahan dengan membuat poin kesepakatan yang berasal dari usulan dari Gemapsi dan disetujui oleh seluruh pihak peserta RDP.
Kesimpulan hasil kesepakatan antara lain pihak PTPN IV beritikad baik dan peduli kemajuan Kabupaten Simalungun, pihak PTPN IV bersedia memberikan kontribusi untuk pencegahan dan penanganan jalan longsor di kabupaten Simalungun sesuai dengan petunjuk kajian teknis pengendalian banjir di kabupaten Simalungun yang saat ini masih dikerjakan oleh Universitas Sumatera Utara.
Pihak PTPN IV akan mempersentasekan hasil kajian teknis pengendalian banjir dihadapan DPRD Sumut, Dinas BMBK, Pemkab. Simalungun, Gemapsi dan masyarakat Kabupaten Simalungun.
Laporan : Anton Garingging