HUMBAHAS (mimbarsumut.com) – Sadis dan kejam, seorang suami tega memutilasi dan membakar istrinya sendiri, di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, Sabtu (12/11/2022). Kasus ini sudah ditangani Polres Humbahas (Humbanghasundutan).
Kapolsek Humbahas melalui Ps Kasubsi PIDM Aipda SB Lolo Bako membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang memutilasi dan membakar potongan tubuh korban yang tidak lain istrinya sendiri.
“Pelaku pembunuhan yakni HM (44) yang merupakan suami dari korban NS, (43) ,” terang Aipda SB Lolobako kepada media.
Saksi MM yang merupakan anak abang si pelaku, sessat setelah pembunuhan mendatangi rumah pelaku. “Sudah mati inang uda mu saya bunuh,” ujar pelaku HM kepada HJM.
Melihat kejadian itu, saksi HJM langsung menemui bapaknya MM dan memberitahukan kejadian tersebut.
Demikian saksi MM menerima pengakuan si pelaku pasca pembunuhan saat sedang membawa karung berisi sebagian potongan tubuh korban ke belakang rumahnya untuk dibakar.
Pengakuan si pelaku yang telah membunuh istrinya sendiri disampaikan saksi kepada MM, ayahnya, yang merupakan abang kandung pelaku.
MM yang mendapatkan informasi tersebut segera berlari menuju rumah pelaku dan melihat tubuh korban sudah tanpa kepala, kaki, dan tangan, serta berinisiatif melaporkan kejadian itu ke Polres Humbahas.
Petugas Sat Reskrim Polres Humbahas yang bergerak cepat dan meluncur ke lokasi menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan melakukan cek TKP, olah TKP, meminta keterangan saksi saksi, serta melakukan visum sementara terhadap korban di RSU Doloksanggul.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kapak bergagang kayu, dua buah belati, satu buah celurit, satu buah mancis, satu buah sarung dan pakaian bekas dalam keadaan terbakar, serta satu unit handphone samsung warna putih dengan bercak darah.
“Polres Humbahas masih mendalami apa motif pelaku hingga tega membuhuh istrinya sendiri,” tukas Aipda SB Lolobako.
Laporan : (***)