MEDAN (MS) – Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin MSi pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Kamis (17/12/20).
Turut hadir mendampingi Kapoldasu, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. DR Dadang Hartanto SH SIK, MSI, Ditresnarkoba Polda Sumut dan PJU Polda Sumut serta awak media.
Dalam konferensi pers itu, Kapoldasu menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yang dibungkus kado.
“Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yang dibungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal,” ucap Irjen Pol. Martuani Sormin.
Kapoldasu juga menjelaskan kronologi jaringan ini, berawal adanya 1 orang berinisal M ditangkap di Sergai dan dilakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka, dimana salah satu, dilakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan diamankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram.
“Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sumut ,” jelas Sormin.
Kapoldasu juga meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian.
Irjen Martuani menyampaikan siapapun yg berani bermain – main dengan narkotika akan ditindak termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan lainnya ,” jelas Kapoldasu. (hms)