MEDAN (MS) – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut sebagai organisasi tempat berhimpunnya para mantan (alumni-red) penyelenggara Pemilu, akan mendeklarasikan diri, Sabtu (1/12) di Aula FISIP USU Medan.
Pendeklarasian JaDI Sumut merupakan bentuk pengukuhan dan pengumuman eksistensi JaDI di Sumut yang akan mengawal pelaksanaan Pemilu secara demoktatis tahun 2019. Ini sebagai bagian dari tanggungjawab para alumni atau mantan penyelenggara Pemilu baik dari KPU maupun Bawaslu terhadap negara dan beritikad ikut mengawal, mendukung dan mensukseskan pelaksanaan demokrasi termasuk Pemilu 2019 di Simut.
“Ini merupakan kegiatan edukatif JaDI Sumut untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan demokrasi termasuk pemilu 2019 di Sumut,” tegas Direktur Eksekutif JaDI Sumut Nazir Salim Manik, S, Sos, MSP didampingi Presidium JaDI Sumut Rahel Sukatendel, S,Sos, MSi, Jumat (30/11) di sekretariat JaDI Sumut, Amora Coffee J City Medan.
Disebutkan, deklarasi JaDI Sumut akan diisi dengan kegiatan diskusi publik bertema “Problematika Pemilu 2019”. Pendeklarasian JaDI Sumut akan dihadiri Presidium Nasional JaDI pusat yang juga sebagai narasumber, Sigit Pamungkas.
Selain Sigit yang merupakan anggota KPU RI Periode 2012 – 2017 yang akan menyampaikan “Implikasi pemilu 5 surat suara terhadap politik nasional” juga JaDI Sumut menghadirkan nara sumber lain, yakni, Ketua KPU Sumut Yulhasni, SS, MSi yang akan menyampaikan “Kesiapan teknis dan manajemen penyelenggara menghadapi pemilu tahun 2019.”
Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan dan akan menyampaikan “Strategi pencegahan dan penindakan dalam menjaga kemurnian hasil pemilu serta Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin, MSi menyampaikan “Legitimasi pemerintah pasca pemilu serentak tahun 2019.”
Deklarasi ini akan dihadiri para deklarator JaDI Sumut dari kabupaten / kota se-Sumut, utusan pemerintah Sumut, Parpol, mahasiswa, akademisi dan LSM/NGO .(rel)