NIAS SELATAN (MS) – Polres Nias Selatan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan cilik, pelajar kelas II SDN yang terjadi di Desa Hiliorodu, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan, Senin (08/02/2021)
Pelaku berinisial AL alias Ama Dewi Laia (47) warga Desa Hiliorodua, Kec. Lahusa, Kab. Nias Selatan berhasil ditangkap Polres Nias Selatan, Rabu (10/02/2021).
Kapolres Nisel AKBP Arke Furman Ambat kepada Wartawan, dalam Pers relise Kamis (11/02/2021) di Mako Polres Nisel Jalan M. Hatta Kota Teluk Dalam, mengatakan pelaku pembunuhan korban bocah perempuan kelas 2 SDN, sudah ditangkap.
Disebutkan, pembunuhan itu bermotif sakit hati dan dendam terhadap orang tua korban, terkait kasus Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) di Nisel tahun 2019. Dalam Pilkades tersebut, orang tua si korban ML (45) terpilih sebagai Kades Hiliorodua Kecamatan Lahusa, Kab. Nisel, jelas Kapolres AKBP Arke Furman Ambat.
Disebutkan, pelaku AL menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik leher dan memukul kepalanya dengan batu. Setelah tidak bernyawa, mayat korban dimasukkan ke dalam karung baru dan dibuang ke semak – semak di Desa Bawozihono, 1 Km dari rumah orang tua si korban.
Akibat perbuatannya itu, pelaku AL terancam hukuman 15 tahun penjara sebagaimana diancam dalam pasal 338 KUHPidana dan tentang Undang – Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 20 ayat 3.
Saat diinterogasi, pelaku AL yang memiliki 9 anak, mengakui telah membunuh korban bocah perempuan itu dengan cara mencekik leher dan juga memukul kepalanya pakai batu. Ia sakit hati dan dendam kepada orang tua korban.
Pers relise itu juga dihadiri, Waka Polres Kompol J. Lumbantoruan, Kasat Reskrim AKP Iskandar Ginting dan Perwira lainnya bersama jajaran anggota Polres Nisel
Mewakili orang tua si korban Hesombowo Hulu (58) berharap pelaku dapat dihukum seberat – beratnya.
Demikian juga paman korban, Wisnu Duha (60) meminta Polres Nisel dapat mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan keponakannya itu serta mengungkap pelaku lainnya.
Laporan : Satuhati Duha