LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Menyambut bulan suci Ramadhan Polres Labuhanbatu melakukan razia gabugan tempat hiburan malam dan hotel yang diduga tempat transaksi prostisusi.
Razia gabungan juga menyeser tempat – tempat /warung yang menyediakan minuman keras di Labuhanbatu.
Tim razia gabungan terdiri dari Personil Polisi, TNI, Pom AD, Satuan Polisi Pamong Praja dan Kesbangpol.
Dari razia gabungan tersebut petugas berhasil menjaring 16 orang dari sejumlah Hotel yang tidak dapat menunjukkan identitas suami istri dan langsung dibawa ke kantor Kesbangpol guna dilakukan pendataan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas, Kamis (31/3) menjelaskan bahwa kegiatan tersebut digelar sebagai upaya cipta kondisi, agar ibadah puasa yang dilakukan ummat Islam berjalan dengan khitmat.
Lebih lanjut Kompol Murniati, mengatakan di bulan suci Ramadhan agar seluruh pengusaha maupun pedagang tidak menjajakan minum keras, bilamana terdapat ada orderan miras akan segera dilakukan tindakan penertiban tempat tersebut.
“Dari kegiatan ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama bulan Ramadhan, sehingga ummat Muslim dapat beribadah dengan khusyuk dan bila ada nanti yang kedapatan menjajakan miras pihak kita akan menertibkan tempat tersebut, ” tambah Kasi Humas.
Laporan : Samsul