MEDAN (mimbarsumut.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) H Farianda Putra Sinik SE, meminta kepada Polres Labuhanbatu untuk segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut atas nama Junaidi Marpaung.
“Diduga ini ada unsur kesengajaan karena sebelum terjadi peristiwa kebakaran ada ancaman yang disampaikan orang tak dikenal melalui media sosial di Grup “Berita Labuhan Batu” kepada Junaidi Marpaung,” kata Farianda Putra Sinik, dalam siaran persnya, Kamis (21/03/2024).
Karenanya, tegas Farianda, Kapolres Labuhanbatu untuk segera mengungkap kasus ini serta menangkap pelakunya. Kepada Pengurus PWI Labuhanbatu, Farianda meminta untuk mengawal dan membantu aparat kepolisian dalam mengusut peristiwa ini.
Diimbau kepada seluruh anggota PWI Sumut ikut mengawal kasus ini dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Farianda menegaskan, kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi. “Jika terkait pemberitaan ada yang merasa tersinggung silahkan lakukan hak jawab, jangan langsung bertindak anarki,” kata Farinda juga Ketua Serikat Pengusaha Surat Kabar Sumut.
Dalam kesempatan itu Farianda juga menyampaikan rasa prihatin dan meminta korban beserta keluarga untuk sabar menghadapi peristiwa ini. “Berserah dirilah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini. Mudah-mudahan dibalik peristiwa ini ada hikmahnya,” ujar Farianda.
Junaidi Marpaung adalah anggota PWI Sumut. Rumahnya dibakar pada Kamis dinihari pukul 02.00 Wib Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu, namun seluruh harta benda korban ludes terbakar.
Korban sadar setelah hampir 50 persen kobaran api melalap rumanya. Bahkan korban merekam jilatan api yang diunggah ke media sosial pribadinya. Dalam siaran langsung itu korban berkata, “ya Allah kau bakar rumah ku ya…”.
Tiga hari sebelum peristiwa kebakaran ini terjadi, korban mendapat ancaman melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu. Ancaman itu berbunyi “kau lihat aja ya junaidi marpaung bakalan tidak selamat nyawa kau kalau jumpa ku kau di jalan dan bakalan kenak akibatnya ke keluarga kau kubuat sekarang. Semua orang pengikut sorotan”.
Ancaman ini tentu salah satu barang bukti bagi kepolisian untuk mengusutnya. (***)