LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Personil Polres Labuhanbatu ingatkan masyarakat agar selalu manjaga protokol kesehatan supaya terhindar dari COVID-19.
Sosialisasi terhadap masyarakat tersebut dilakukan, Senin (28/3) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Personil Polres Labuhanbatu melakukan sosialisasi dan operasi yustisi, dimana masyarakat yang tidak mematuhi protokol akan diberikan peringatan. Pertugas menjelaskan betapa bahaya virus COVID-19 pada kelangsungan hidup manusia.
Tindakan sosialiasasi dan oprasi yustisi merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK yang menekankan setiap anggota Polres Labuhanbatu agar memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol pencegahan COVID-19.
Dalam operasi yustisi ini Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum saya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan jangan takut untuk divaksin karena vaksin terebut sebagai senjata kita untuk melawan virus COVID 19,” ujar AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
Operasi yustisi ini dilakukan rutin oleh personil Polres dengan mengunjungi pusat pusat keramaian.
Laporan : Samsul