LABUHANBATU (mimbarsumut com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat di Kabupaten Labuhanbatu, Senin (11/1/2024) pagi.
Menurut informasi yang diperoleh, KPK lebih dahulu mengamankan Plt. Dinas Kesehatan, berinisial M, dari kediamannya. M kemudian dibawa ke kantor Dinas Kesehatan. Setelah melakukan pemeriksaan, ruangan kepala dinas kesehatan kemudian disegel oleh KPK.
Usai mengamankan M, KPK kemudian mendatangi rumah Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga, dan membawanya dengan mengendarai mobil warna putih.
Selain menyegel ruangan kepala dinas kesehatan, KPK juga menyegel ruangan kepala dinas PUPR.
Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri membenarkan penangkapan terhadap pejabat di kabupaten tersebut. Menurut juru bicara lembaga antirasuah itu, KPK telah mengamankan beberapa pihak penyelenggara negara dan pihak swasta. Penangkapan itu terkait dugaan korupsi penyuapan.
“Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, Propinsi Sumatera Utara, Senin (11/1),” tulis Ali saat dikonfirmasi wartawan ini.
Ali akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut setelah memastikan seluruh proses selesai.
Laporan : Richard Silaban