LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Pelaku penacabulan terhadap 12 siswa salah satu pesantren di Damuli, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, MS (27) ditangkap, Selasa (30/05/2023) di rumahnya.
MS juga telah berulang kali melakukan kejahatan terhadap korbannya di lingkungan sekolah, sejak Juni 2022 hingga Maret 2023.
Demikian dipaparkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H. Hutajulu saat konferensi pers, Rabu (31/5/2023) sore.
“Pencabulan dilakukan oleh pelaku sebanyak 18 kali di asrama dan di asrama pengasuh 2 kali.
Sementara untuk kejahatan kekerasan, pelaku melakukan kurang lebih sebanyak 17 kali, diantaranya di masjid lingkungan sekolah (pesantren) 13 kali dan di lapangan posko SMP 4 kali.
Pelaku melakukannya pada malam hari, saat siswa tertidur, dengan memanfaatkan kedekatannya sebagai guru pengasuh.
Saat para siswa tertidur, pelaku pun beraksi secara acak mengincar targetnya dengan menyingkap kain sarung korban kemudian meraba-raba dan mencabuli.
Akibat perbuatan pelaku, korban trauma tidak mau sekolah dan berjumpa dengan pelaku serta mengadukan ke orang tuanya.
Mendengar aduan itu, orang tua korban kemudian melaporkan hal tersebut kepada pihak sekolah dan bersama-sama melaporkan ke polisi.
Pelaku juga sering secara diam – diam mengambil video para korban saat sedang mandi dan video itu ditemukan polisi di dalam HP milik pelaku pedofil tersebut.
Bupati Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus yang hadir saat konferensi pers mengatakan, sekolah tersebut tidak memiliki izin mondok atau inap para siswa.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang sama ke depannya, Pemkab Labuhanbatu Utara dan Polres Labuhanbatu bekerja sama membentuk satuan tugas (Satgas) trauma healing sebagai recovery kepada anak agar tidak menjadi korban lagi kedepannya.
Laporan: Richard Silaban