LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Dua pekan Ramadhan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek jajaran berhasil ungkap 12 kasus dengan 12 pelaku tindak pidana narkoba dengan rincian 8 kasus dan 8 pelaku, diungkap Satres Narkoba Polres labuhanbatu dan 4 kasus dengan 4 pelaku diungkap Polsek jajaran dengan barang bukti sebanyak 29,91 gram.
Dari 12 perkara 3 diantaranya ditangani TAT (Tim Assesmen Terpadu) dengan pelaku 3 orang. TAT melakukan RJ terhadap ketiga pelaku namun hasilnya ketiganya tetap di tahan dan diproses persidangan. TAT merupakan gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu didampingi PS Kasi Humas, Rabu (13/04/2022) menyampaikan bahwa ke 12 kasus dan pelaku diungkap selama dua pekan dimana delapan kasus oleh Satres Narkoba Polres labuhanbatu dan kasus yang lainnya diungkap Polsek jajaran.
Tim Assesmen Terpadu (TAT) gabungan antara Polres Labuhanbatu, Kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Laporan : Samsul