LABUHANBATU (MS) – Agus Salim Lubis tidak menduga sepeda motor yang dipinjamnya digondol maling. Sedang asyik menikmati kopi bersama temannya, sepeda motor yang diparkirkan pun lenyap, Kamis (18/3/2021), sekira pukul 02.00 WIB.
Agus Salim kemudian memberi tahu kehilangan itu kepada adiknya, pemilik sepeda motor. Bersama adiknya, Diky Wahyudi Lubis, melapor ke Polsek Kualuh Hulu.
Mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti petunjuk, petugas mengamankan terduga pelaku, RT (41). Dari RT, petugas menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio,1 kunci kontak merk Honda, 1 kunci kontak merk Yamaha.
Warga Jalan Angkatan 66, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, itu diamankan di Simpang Bandar Pulo, Kecamatan Pulo Raja, Kabupaten Asahan, Jumat (19/3/2021), sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait membenarkan peristiwa itu. Mantan Kasi Propam Polres Labuhanbatu ini mengatakan, sepeda motor korban hilang tidak jauh dari lokasi warung tempat Agus minum kopi.
Sebelum sepeda motor hilang, tutur Sahrial, Agus memarkirkan sepeda motor di doorsmeer tanpa mengunci stang dan menyimpan kunci kontak di dalam saku celana. Setengah jam kemudian, saat hendak pulang Agus tidak melihat sepeda motor di parkiran. Agus mencoba mencari di sekitar lokasi warung, namun tetap tidak menemukan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 363, ayat (1) ke-5 KUHP, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Mapolsek Kualuh Hulu,” tutur Sahrial, Minggu (21/3/2021).
Laporan : Richard Silaban