LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Masyarakat petani Sukarame, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara berunjukrasa di depan Mapolres Labuhanbatu.
Masa berjumlah ratusan orang tersebut, menuntut agar Ketua Kelompok Tani Hutan Karya Prima Leidong Sejahtera ditangkap, diadili dan stop perampasan hak rakyat petani Sukarame.
Selain itu, copot Kepala Balai Perhutanan Sosial, cabut ijin KTH Prima Ledong Sejahtera yang dulu bernama PT Sawita Leidong Jaya, bersihkan tubuh perhutni serta berikan sangsi tegas kepada oknum oknum PSKL yang tidak bertanggungjawab.
Adapun tujuan masyarakat petani Sukarame berunjuk rasa, adalah mencari keadilan terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan KTH Karya Prima Ledong.
Sengketa lahan tersebut bermula pada Juli 2022, dimana ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima, masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit yang berada di lahan tersebut.
Sementara sejak 1995 masyarakat petani Sukarame sudah menguasai serta mengusahai lahan tersebut dengan luas 250 Ha, dan sebagian telah memiliki surat keterangan tanah yang dikeluarkan Kepala Desa serta diketahui camat.
Untuk mempertahankan hak tanahnya, masyarakt selalu bentrok dengan KTH Karya Prima Leidong Sejahtara.
Bahkan seorang ibu yang bernama Nurhaidah Lubis (60) dilaporkan ke pihak Polsek Kualuh Hilir dengan tuduhan penganiayaan terhadap operator escavator dan anak sang ibu juga dilaporkan pihak KTH dengan tuduhan pengancaman.
Kordinator aksi Lisma menyampaikan, bahwa unjukrasa yang dilakukan untuk pengambilan sikap, serta menuntut Kapolri, Mentri LHK dan Kapolres, terkait sengketa lahan, karena masyarakat Sukarame sudah berjuang puluhan tahun.
“Kami sudah menguasai lahan penuh kasi yang berada di Sukarame, Kec. Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara sejak 1995 dan juga masyarakat telah memiliki surat SKG ,” terangnya.
Dan sekarang lahan tersebut dirusak oleh KTH dan kami telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu. Namun, sampai sekarang tidak ada keadilan yang diterima, tutupnya.
Unjuk rasa tersebut berlanjut dengan menutup jalan lintas dan pengunjuk rasa mengelilingi bundaran Simpang Enam Rantau Prapat dan berakhir di halaman apel Mapolres. Setelah mendapat kesepakatan akhirnya masa membubarkan diri dengan tertib.
Laporan : Samsul