LABURA (MS) – Keseriusan dan keinginan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus, SE, MM menjadikan jajaran Pemkab Labura bebas narkoba diwujudkan dengan melakukan tes urin mendadak, Rabu (10/3/2021).
Tes urin dilaksanakan bersamaan dengan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan sekretariat daerah. Dari hasil tes urin dan sidak diketahui, 1 orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) positif narkoba, sedang 11 orang ASN dan 29 orang TKS diberikan Surat Peringatan (SP).
Selain itu, 4 orang ASN dikenakan sanksi disiplin. TKS positif narkoba diketahui bekerja di bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah.
“Tes urin mendadak ini salah satu cara untuk mensukseskan Labura bebas narkoba,” kata Hendriyanto di sela – sela pelaksanaan tes urin.
Masih kata bupati, ASN yang positif menggunakan narkoba akan dibebastugaskan dari jabatan. Sedang, TKS yang diketahui positif narkoba akan diputus kontrak kerja. Bahkan, kalau yang melanggar hukum akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
“Kita tidak main-main dengan penyalahgunaan narkoba, karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Labura bebas dari narkoba,” timpal bupati.
Selain bebas narkoba, katanya, dia berkeinginan ASN dan TKS harus dapat meningkatkan disiplin dan melayani masyarakat.
“Disiplin merupakan suatu bentuk sikap ketaatan terhadap peraturan yang telah ditetapkan,” imbuh Hendriyanto.
Sebelumnya, Sabtu (6/3/2021) malam, Hendriyanto melakukan sidak di RSUD Aek Kanopan. Kemudian, Minggu (7/3/2021) pagi, bendahara Karang Taruna Sumatera Utara, ini melakukan sidak ke Puskesmas Gunting Saga dan Puskesmas Kota, Aek Kanopan.
Di tempat itu, Hendri Yanto menemukan beberapa pegawai mangkir dari tugas dan melihat rumput dan ilalang tumbuh liar, serta diduga limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berserak di salah satu ruangan. Ia kemudian menyuruh petugas kebersihan membabat rumput dan ilalang.
Laporan : Richard Silaban