LABURA (MS) – Tersangka pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, HM alias Marisi, ditangkap unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.
Warga Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara itu,
ditangkap di Dusun II Kampung Durian, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (13/6/2021), sekira pukul 16.30 WIB.
Aksi kejar – kejaran sempat mewarnai penangkapan DPO Polsek Kualuh itu. Aksi kejar – kejaran itu berawal dari tersangka yang melarikan diri saat dihentikan di Jalinsum Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan. Sebelum melarikan diri, tersangka lebih dahulu menabrakkan mobilnya ke mobil polisi. Tersangka terus melarikan diri dengan memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi.
Tidak mau kehilangan target, petugas langsung mengejar tersangka. Tersangka kemudian berusaha mengelabui petugas dengan masuk ke areal perkebunan warga. Namun usaha tersangka gagal, petugas menemukan jejak pelarian tersangka, dan menangkapnya di perkebunan warga. Dari dalam mobil tersangka ditemukan kelewang bergagang kayu.
Setelah dilakukan pengembangan ke rumah tersangka di Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, petugas menemukan satu buah kaca pirex bekas bakar dari atas tempat tidur dalam kamar rumah.
Sedang dari rumah tersangka yang berada di Dusun II Gunung Lonceng, Desa Lobu Huala, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak ditemukan barang bukti yang diduga narkotika.
“Guna proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti satu unit handphone Oppo, satu buah kaca pirex, satu buah kelewang gagang kayu, dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH.
Laporan : Richard Silaban