LABUSEL (mimbarsumut.com) – Bus PMS BK 7909 TL ‘laga kambing’ dengan bus PMH BK 7116 UD di Jalan Lintas Sumatra Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (20/6) pagi sekitar 3.00 WIB.
Kejadian kecalakaan tersebut terjadi karena Bus PMS hendak mendahului mobil di depannya. Namun supir tidak memperkirakan bus PMH melaju dengan kencang dari arah berlawanan sehingga tabrakan tidak terhindarkan lagi.
Tabrakan yang terjadi mengakibatkan kedua bus mengalami kerusakan berat dan korban jiwa 7 orang meninggal dunia dan 13 orang luka – luka. Sebanyak 3 orang meninggal di TKP dan 4 di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan maut itu diduga lantaran bus PMS yang dikemudikan Firdon Sidauruk dari arah Medan menuju Riau tidak berhati-hati saat mendahului sehingga menabrak bus PMH BK 7116 UD yang melaju dari arah Riau menuju Sumut.
Bus PMS itu pun disebut berada di jalur kanan dalam kecepatan tinggi sehingga diduga dia yang melanggar marka jalan karena ada tanda dilarang mendahului.
“Setelah kami tadi datang ke TKP, cek lokasi dan ke rumah sakit untuk melihat kondisi korban di titik crash atau titik tempat kejadian tabrakan itu terlihat arah bus dari Medan menuju Riau itu berada di lajur kanan dan di situ ada marka yang mengatakan tidak boleh menyalip,” kata Direktur lalu lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Iriyanto.
Berikut nama-nama korban :
1. Mika Rudy Parlindungan L Tobing (33) warga Simundam Utara, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan
2. Fridon Sidauruk (42) sopir bus PMS, warga Jalan Medan, Gang Cinta Damai, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar
3. Hendra Siregar (31) sopir bus PMH, Perumahan Pardede, Kecamatan Sunggal, Deliserdang
4. Fery Ardiansyah (20) warga dusun Air Terjun, Kelurahan Paya Tampah, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh
5. Sarah (50) alamat Batu Ampar Riau
6. Sugini (50) alamat Pasar VI Garapan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan
7. MR X, Laki-laki, umur lebih 40 tahun, identitas belum diketahui.
Laporan : samsul