LBH GRIB Siap Dampingi Anggota yang Ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan

SUMUT (mimbarsumut.com) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya kota Medan melaksanakan konferensi pers terkait penahanan anggota GRIB Jaya di tahanan Polres Pelabuhan Belawan.

Bertempat di Lapangan Mapolres Pelabuhan Belawan, Rabu (8/1/2025), Risman Sitorus mewakili LBH GRIB mengatakan, kehadirannya bersama tim untuk memberikan semangat terutama pendampingan hukum.

“Terhadap teman kita yang ditahan di Polres Belawan dan di sini kehadiran kita menyatakan LBH GRIB akan tetap mendampingi proses hukum yang berlangsung,” ujarnya.

Terkait pemasangan plang yang dilakukan oleh anggota menurutnya itu bukan suatu pelanggaran. Namun karena dipancing diturunkan maka terjadilah keributan yang tidak diinginkan.

“Oleh karenanya, polisi seharusnya mendalami penyebabnya bukan perbuatannya,” harapnya. Risman juga sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi disaat kehadiran Wapres di Belawan.

“Seolah-olah itu merupakan hadiah atas kunjungan Wapres RI di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tuturnya.
Menurut Risman, Kapolres dinilai gagal dalam menjaga keamanan disaat orang no 2 di negeri ini melakukan kunjungan kerja.

“Saya bilang kegagalan Kapolres menertibkan masyarakat yang di sini, alasannya undang-undang kita mengatur kebebasan berorganisasi dan organisasi kita GRIB di atur oleh undang-undang. Bentrok itu sebenarnya tidak tidak akan terjadi apabila sifat preventif dari Kapolres,” jelasnya.

“Intinya, selama proses hukum LBH GRIB akan selalu mendampingi, tapi kami minta kalau langkah bijak polres ini untuk melakukan mediasi,” pungkasnya. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed