MADINA (MS) – Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap upaya penyeludupan ganja seberat 576 kg ke Jakarta dengan menggunakan mobil truk, Selasa (26/1/2021).
Tiga orang tersangka diamankan petugas dan satu diantaranya ditembak karena berusaha kabur dengan melawan petugas saat ditangkap.
Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan ratusan kilogram sabu menuju Jakarta via Madina.
Informasi tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan. Medan Aceh Selatan “Setelah dua minggu melakukan pengintaian, kami mendapati sebuah truk mencurigakan yang parkir di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Maga Lombang, Madina,” kata Horas Tua, Rabu (27/1/2021).
Petugas kemudian menggeledah truk tersebut dan menemukan barang bukti 26 karung besar berisi ganja seberat 575 kg sabu. Tiga orang yang berada di atas truk yakni IR , AR, dan RW ikut diamankan petugas.
“Salah seorang tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat diamankan,” ujarnya.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengaku diperintah oleh seorang pemilik ganja asal Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur, Madina. Saat melakukan pengembangan, tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri.
Horas Tua mengatakan ganja tersebut merupakan pesanan seorang narapidana yang saat ini ditahan di Lapas Tanggerang, Banten “Ketiganya juga mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Jakarta,” ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut, ketiga tersangka diamankan ke Mapolres Madina. Sementara itu, pemilik ganja kering masih diburu personel Satres Narkoba Polres Madina. (hms)