MEDAN (MS) – Kebakaran terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Mahkamah, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara pada Selasa, (6/7) dan menghanguskan 10 unit rumah dan 8 unit ruko warga.
“Persentase kebakaran sekitar 20 hingga 80 persen,” kata Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang.
Ia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran itu dilaporkan kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 06.20 WIB, dan saat ini api berhasil dipadamkan dengan dibantu masyarakat sekitar.
“Untuk korban jiwa nihil,” katanya.
Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya belum mengetahui secara pasti dan masih berkoordinasi dengan tim dari polsek setempat untuk mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyebabnya masih diselidiki,” katanya. (ant)