300 Pedagang Pajak Gambir Percut Sei Tuan, Tolak Pemagaran Lahan

Medan, RAGAM133 views

DELISERDANG (mimbarsumut.com) – Ratusan pedagang Pasar VIII, Pajak Gambir, Dusun X, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Seituan perotes rencana pemagaran oleh pihak Kecamatan Percut Sei Tuan yang disebut – sebut untuk lahan parkir.

Hal ini mereka sampaikan kepada wartawan, Rabu (1/11/ 2023) siang. Mereka menyebut, pihak Kecamatan Percut Sei Tuan berencana untuk mengosongkan lahan tempat mereka berjualan.

“Kami disuruh mengosongkan lapak tempat kami jualan, alasannya penertiban. Pada hal kami sudah tertib, tidak ada memakan badan jalan.

Namun pihak Kecamatan Percut Seituan berkeras untuk menyuruh mengosongkan lapak kami. Kami ada berkisar 300 pedagang yang terancam tidak lagi bisa berjualan,” ujar salah seorang pedagang, Nurhayati Br Ginting didampingi ratusan pedagang kepada wartawan.

Bahkan, disambung warga lain, jika pengosongan lahan ini diduga dilakukan pihak Kecamatan Percut Seituan untuk kepentingan sepihak. Informasi yang masuk kepada pedagang, kata mereka, pengosongan ini dilakukan agar lahan bisa dipagari beton oleh pihak Kecamatan Percut Seituan untuk kepentingan parkir.

“Bayangkan, 300 pedagang korban hanya untuk lahan parkir. Kita duga ada oknum – oknum yang bersiasat dibalik ini,” teriak pedagang.

“Kami hanya ingin berjualan mencari nafkah. Kenapa harus diusik, kami tidak ada mengganggu jalan, kenapa mereka selalu ingin menguasai lahan kami,”teriak pedagang sambil mengatakan setuju dengan penertiban, namun tidak dengan pemagaran.

Sementara, menurut Ketua Pedagang Pajak Gambir VIII, Budiman Sitohang, mereka selalu mendukung pemerintah untuk penertiban pedagang agar tidak berjualan hingga ke badan jalan. Namun belakang, dia bilang, mereka menerima surat untuk pemagaran.

“Jadi ini sudah tidak benar. Kami pedagang menolak keinginan Kecamatan Percut Seituan,” tegasnya.

Sementara, menurut informasi, pemagaran itu dilakukan pihak Kecamatan pada, Jumat (3/11) mendatang. Masyarakat pun mengaku akan melakukan perlawanan jika pihak Kecamatan Percut Sei Tuan tetap ingin menindas para pedagang.

Pantaun wartawan di lokasi, terlihat para pedagang berjualan dengan tertib. Bahkan arus lalulintasi di lokasi juga terpantau berjalan lancar.

Camat Pecut Sei Tuan Sukri ketika dikonfirmasi wartawan belum bersedia berkomentar.
Sedangkan, Kasih Trantib Kecamatan Percut Sei Tuan Harun mengaku jika hal ini adalah pilihan terakhir.

“Ini pilihan sulit, tapi inilah jalan terakhir. Mereka harus pindah dari situ. Pemagaran dilakukan agar mereka tidak lagi berjualan di lokasi. Karena memakan jalan,” katanya kepada wartawan.

Ketika disinggung, apakah pemagaran ini ada kepentingan untuk pengelolaan parkir. Ia mengaku tidak.

“Tapi kita tetap akan keluarkan mandat untuk pengelolaan parkir,” jawab dia seraya mengatakan tidak ada solusi selain pemagaran lahan para pedagang.

Laporan : arman zebua

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed