MEDAN (mimbarsumut.com) – Tahun 2024 akan menjadi tahun politik di Indonesia. Tidak hanya Pemilu Legislatif dan Presiden, Pemilihan Kepala Daerah serentak juga akan berlangsung pada tahun yang sama.
Pada 14 Februari 2024, masyarakat akan dua kali melakukan pemungutan suara, pertama adalah memilih presiden dan wakil presiden.
Setelah Pilpres, masyarakat kemudian mengikuti pemilihan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.
Setelah Pemilu Presiden dan Legislatif, para pemilih akan kembali memberikan suaranya pada 27 November 2024.
Pada pemilihan ini masyarakat akan memilih Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Menteri Dalam Negeri telah menyepakati Peraturan KPU mengenai tahapan Pemilu 2024.
Dalam hal ini masa kampanye calon akan berlangsung selama 75 hari. Sementara tahapan pemilu 2024 adalah
pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, dimulai sejak 29 Juli 2022 sampai dengan 13 Desember 2022.
Penetapan Parpol peserta Pemilu dilakukan paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni 14 Desember 2022.
Selanjutnya, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai 14 Oktober 2022 sampai dengan 9 Februari 2023.
Pencalonan DPD dilakukan pada 6 Desember 2022 sampai 25 November 2023.
Sementara pencalonan DPR pada 24 April hingga 25 November 2023.
Kemudian pencalonan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada 24 April hingga 25 November 2023.
Lalu pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sementara itu menanggapi dimulainya tahapan Pemilu serentak 2024 pada hari Selasa, 14 Juni lalu, Komisioner KPU RI periode 2012 — 2017 Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengakpresiasi peluncuran tahapan pemilu serentak 2024. Presidium Nasional Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) ini berharap tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan sukses dengan desain manajemen pemilu yang baik dilengkapi dengan kesolidan penyelenggara pemilu.
Hal ini dikemukakan oleh Dr Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Medan, pekan lalu, menanggapi peluncuran tahapan pemilu serentak 2024 dan menambahkan
Ini bukan sekedar ceremony tapi sebagai wujud komitmen kebangsaan bahwa proses demokrasi dengan pemilihan umum digelar sesuai waktu yg ditentukan yaitu 5 tahunan.
Selain itu Dosen Luar Biasa Universitas Lalang Buana Bandung ini menjelaskan penyelenggaraan Pemilu dengan konstestasi demokrasi ini berjalan sesuai asas pemilu langsung umum bebas rahasia jujur adil yang mengedepankan aspek keadilan, transparansi dan integritas. Dan ini harus digawangi penyelenggara dengan baik, ” urai Pendiri dan Peneliti Senior di Network For Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT) ini.
Kemudian Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo membidangi Pemilu ini menambahkan sebagai parpol tentunya siap mengikuti segala tahapan dan konstestasi ini dengan segala aturannya, jelasnya tersenyum.
Laporan : Rahel Sukatendel