MEDAN (mimbarsumut.com) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersiap membatasi pasokan hewan ternak ke daerah itu untuk menekan kasus penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang diduga sudah ada 598 kasus
“Langkah itu dinilai penting karena sudah ada laporan 598 kasus yang diduga tertular PMK di dua kabupaten Sumut yakni Langkat dan Deliserdang,” ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Jumat.
Dia mengatakan itu pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Wabah PMK di Sumut.
Seperti diketahui, katanya, Sumut menerima pasokan hewan dari provinsi lain seperti Aceh.
Sementara kasus PMK di Aceh dilaporkan ada 2.226 dengan diantaranya 1.903 terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang, yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
“Sementara sejak merebaknya kasus PMK, sudah ada laporan 598 kasus,” katanya.
Meski kepastian 598 kasus itu masih sedang dalam proses kepastian dari pemeriksaan Laboratorium PMK Pusat Veteriner Farma (Pusvetma).
Sebanyak 598 kasus diduga PMK itu dilaporkan terjadi di Langkat dengan total 337 hewan ternak dari Kecamatan Besitang dan Pematangjaya.
Kemudian 261 kasus di Kabupaten Deliserdang yang menyebar di lima kecamatan yakni Galang, Hamparanperak, Pagarmerbau, Percut Seituan dan Tanjungmorawa.
“Rencana langkah pembatasan masuknya hewan ternak ke Sumut merupakan salah satu dari rencana kebijakan menetapkan tiga langkah penanganan PMK itu,” katanya.
Tiga langkah itu adalah deteksi, sosialisasi dan isolasi.
“Tapi langkah itu harus dibuat hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah peternak, pengusaha dan konsumen,”katanya. .
Dia menjelaskan, selain membatasi pasokan, pemerintah daerah juga diminta mengawasi PMK di pasar ternak.
“Kalau memang perlu untuk keamanan, pasar ternak bisa ditutup sementara Tetapi langkah itu harus tetap tidak membuat panik peternak, pengusaha/pedagang dan konsumen, ” katanya.
Dia mengingatkan agar petugas di lapangan mengingatkan peternak untuk melihat indikasi serangan PMK pada ternak.
Seperti ada serangan demam, nafsu makan ternak hilang, lepuh di hidung, lidah, mulut dan kuku, air liur keluar secara berlebihan, serta keluar leleran dari hidung.
“Pemprov Sumut juga sudah meminta bupati/wali kota segera mengambil langkah cepat untuk antisipasi serangan PMK,” ujar Gubernur Sumut. (ant)