Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 48,5 kg Sabu

Medan, Narkoba12 views
Poltabes Medan gagalkan penyeluduoan sabu 48,5 Kg

Medan (MS) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 48,5 kg, 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kg keytamin di dua lokasi terpisah di Kota Medan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto dalam pemaparannya di Mapolrestabes Medan, Rabu (26/12), mengatakan aparat juga mengamankan empat orang tersangka yang membawa narkoba tersebut.

Keempat tersangka masing-masing ZL, AM, AU, dan AB. Mereka saat ini masih ditahan serta menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Medan.

“Peredaran narkoba asal Malaysia itu berhasil kita ungkap, Senin (24/12) dini hari,” ujar Irjen Pol Agus.

Ia mengatakan, saat itu petugas kepolisian mendapat informasi adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk lewat Dumai, dan langsung diantar menuju Medan.

Aparat turun langsung ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan menghentikan dua unit mobil di Jalan Sisingamangaraja Medan, persis di pintu ke luar Tol Amplas.

“Mengantisipasi peredaran narkoba tersebut, merupakan sasaran Ops Lilin Toba pada kegiatan Natal dan Tahun Baru,” kata jenderal bintang dua itu.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan tiga tersangka yakni ZL, AM dan AU menggendarai dua unit kendaraan.

Saat dilakukan penggeledahan berhasil disita barang bukti 45 kg sabu, 40 ribu butir pil ekstasi dan 6 kg keytamin.

“Terungkapnya peredaran narkoba tersebut atas peran serta masyarakat,” ujarnya.

Kapolrestabes menyebutkan, petugas juga melakukan penggerebekan di Jalan Sei Situmandi, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru dan mengamankan tersangka dan barang bukti sabu seberat 3,5 kg.

“Kita sudah mengantongi identitas pemesan barang haram tersebut,” katanya.(ant)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed