Polsek Percut Sei Tuan Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2018

Kapolsek Sei Tuan paparkan kondisi penanganan kasus selama tahun 2018

MEDAN (MS) – Sepanjang 2018, tercatat kasus Crime Total (CT) di Polsek Percut Sei Tuan sebanyak 797 kasus. Dari keseluruhan kasus itu, dapat diselesaikan sebanyak 534 dengan trend 67,13%. Jika dibandingkan tahun 2017, CT sebanyak 1.054 dengan CC 691, dimana trend 65,6% mengalami peningkatan sebanyak 2,7%.

Sementara kasus 3CN (curas, curat, curanmor dan narkoba), Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap 267 kasus dengan tersangka sebanyak 387 orang. Ini merupakan hasil penindakan dari Tim Pegasus yang dibentuk oleh Kapolrestabes Medan. Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri menegaskan, para personel di tahun 2019 harus lebih baik dari tahun 2018. Dia juga mengingatkan kepada anggoa jangan lupa berdoa, berusaha, bertawaqal dan berikhtiar dalam segala hal.

“Sebagai pimpinan, saya akui kami (Polsek Percut Sei Tuan) masih banyak kekurangan. Di tahun 2019 ini kami akan berbenah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kami juga akan meningkatkan kinerja yang selama ini belum maksimal,” ujar Faidil. Dalam kesempatan apel pagi tersebut, Faidil juga mengingatkan personel senantiasa memberikan pelayanan maksimal dan prima kepada masyarakat. Kemudian, kata Faidil, tetap menjadi polisi yang bekerja menggunakan hati nurani serta promoter.

“Saya juga mengingatkan kepada anggota dalam pelayanan senantiasa menerapkan 3S (senyum, sapa dan salam),” tukas Faidil. Diakhir amanatnya, Faidil menegaskan Bhabinkamtibmas harus konsisten dengan program DDS (Door to Door system), Police Go To School, menyapa subuh, bersih-bersih tempat ibadah, safari Jumat, Jumat baroqah dan memakmurkan tempat ibadah dibantu oleh personil lain sesuai dengan sprin.

“Kepada seluruh kanit, panit dan bintara yang memiliki jabatan perwira agar senantiasa melaksanakan check, recheck, cross check, dan final check,” pungkas perwira dengan satu melati di pundaknya tersebut. (rel)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed