Sosialisasi Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015, Tentang Pengelolah Sampah

Medan, RAGAM1,082 views

MEDAN (mimbarsumut.com) – Wakil ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Minggu (19/1/2024).

Hadi Suhendra melakukan SOSPER di Kecamatan Medan Belawan, di 3 Kelurahan yaitu ; 1. Kelurahan Belawan Bahari, 2. Kelurahan Belawan I, 3. Kelurahan Belawan II.

Pada kegiatan tersebut Hadi Suhendra mengatakan, bila sampah tidak dikelola dengan baik, maka akan memberikan dampak yang buruk, seperti tersumbatnya drainase karna tumpukan sampah membuat banjir dan wabah penyakit.

Karena sudah ada Peraturan Daerah, itu denda 10 juta rupiah atau penjara 3 bulan, sampah ini jika dikelola dengan baik kalau tidak dibuang dengan sembarangan, karena ini untuk kita ke kita, kalau lah kita membuang sampah sembarangan di bawah kolong rumah kita, efek negatifnya banyak, berdampak juga kepada kesehatan kita,” ungkap Hadi Suhendra.

Selain itu, Hadi Suhendra akan mengajak Steakholder dan Perusahan yang ada di Belawan untuk bekerja sama untuk mengenai sampah.

“Kita akan mengajak Steakholder dan Perusahaan-perusahan yang ada di Belawan ini, kita harus bekerja sama menangani sampah ini, karena di sini juga ada Pelindo, mereka juga harus menyiapkan armada dari dana CSR untuk masyarakat Belawan mengenai sampah, maupun itu untuk tong sampah karena kita kekurangan disini,” ujar Hadi Suhendra.

Kita sudah berada di hilir, dan sampah yang dibuang sembarangan dari hulu terus terbawa hingga ke sini, menyebabkan kerusakan besar,” jelasnya.

Hendra juga membandingkan kondisi Belawan dengan Bali, yang memiliki pantai berpasir putih dan air laut biru. “Bali dan Belawan sama-sama memiliki pantai, namun bedanya adalah kondisi pantai kita yang berwarna coklat dan dipenuhi sampah. Padahal, kita bisa melakukan perubahan jika kita bersama-sama menjaga kebersihan,” ungkap Hendra.

Ia mengajak masyarakat Belawan, terutama ibu-ibu dan generasi muda, untuk menjaga kebersihan lingkungan, karena dampaknya akan dirasakan oleh anak cucu mereka di masa depan.

“Kita harus bersatu, bekerja sama, dan saling mendukung untuk menjaga kebersihan Belawan. Lingkungan yang bersih adalah hak kita bersama, dan kita harus berjuang untuk mewujudkannya,” katanya.

Hadi Suhendra beharap untuk Pemerintah setempat dan Perusahaan BUMN yang ada di Belawan untuk membuka mata hatinya mengenai pengelolaan sampah.

Ia berharap kepada masyarakat Belawan agar kiranya dalam lima tahun ke depan, Belawan bisa mengalami perubahan positif yang signifikan untuk kesejahteraan masyarakatnya yang ada di Medan Utara.pungkas. (**)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed