Tidak Cukup Bukti, Polsek Medan Area Lepaskan Warga yang Ditangkap

Medan, RAGAM163 views

MEDAN (mimbarsumut.com) –
Personil Polsek Medan Area pada Jumat (21/06/2024) siang, sempat mengamankan beberapa warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, yang diduga terlibat bermain judi.

Namun, warga yang diamankan tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area dilepaskan karena tidak cukup bukti terlibat melakukan praktik perjudian.

Hal inipun dibenarkan oleh Arlius Zebua salah satu keluarga dari warga yang dilepas oleh Polsek Medan Area.

“Benar ada beberapa orang yang diamankan Polsek Medan Area, dan penyidik melakukan pemeriksaan, setelah pemeriksaan penyidik tidak menemukan bukti sehingga penyidik tidak ada alasan untuk melakukan tindakan hukum lebih lanjut.

Dengan alasan itu beberapa orang yang diamankan tersebut dipulangkan,” ucap Arlius Zebua kepada awak media ini, Sabtu (22/06/2024) sore.

Lebih lanjut, Arlius Zebua juga menyatakan Polsek Medan Area tidak meminta imbalan apapun atas pelepasan beberapa warga yang diamankan.

“Kami tidak memberikan imbalan atau upeti kepada Polsek Medan Area seperti yang ditudingkan dibeberapa pemberitaan media online. Keluarga kami bebas murni, karena tidak cukup bukti melakukan praktik perjudian,” jelasnya.

Selain itu, Arlius Zebua juga menyatakan, ia sebagai masyarakat Kota Medan, secara khusus di Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai, sangat mendukung upaya dari kepolisian Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kompol Hendri Aritonang dan Kanit Reskrim AKP Harles Gultom untuk terus melakukan penertiban judi.

Bahkan, selain langkah penertiban, upaya sosialisasi serta himbauan harus terus ditingkatkan ditengah masyarakat supaya masyarakat jangan terjerumus dengan perjudian baik secara online dan judi jalanan.

“Upaya kepolisian termasuk Polsek Medan Area harus terus didukung dalam menertibkan masyarakat untuk tidak terjerumus dalam judi,” katanya.

Sementara, Otolius Zebua pemilik warung yang sempat diamankan personil Polsek Medan Area mengaku bahwa dirinya bersama warga lain yang sempat diamankan tidak memberikan sesuatu apapun kepada Polsek Medan Area.

“Kami harap kepada semua pihak untuk tidak membuat informasi yang menyebabkan kegaduhan, serta kami minta untuk menyetop melakukan tudingan yang tidak benar terhadap Polsek Medan Area. Kami bebas murni, dan kami tidak memberikan sesuatu upeti kepada Kapolsek Medan Area maupun kepada Kanit Reskrimnya,” kata Otolius Zebua.(tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed