MEDAN (MS) – Pemerintah Kabupaten Nias Barat dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumut menyepakati kerjasama rencana pembangunan sarana air bersih dalam dua bulan ke depan.
Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, di Medan, Kamis, mengatakan, kerjasama itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Nias Barat dalam memenuhi kebutuhan ketersediaan air bersih bagi masyarakatnya.
Sebagaimana diketahui, Nias Barat sebagai daerah otonom baru di 2008, memiliki banyak keterbatasan dalam hal pemenuhan ketersediaan air bersih bagi masyarakat Nias Barat.
Upaya memenuhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat itu, diawali dengan surat Bupati Nias Barat Faduhusi Daely kepada Dirut PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo, ST, nomor : 050/2610/Bappeda tanggal 16 Oktober 2018 perihal Permohonan kerja sama antara Pemkab Nias Barat dengan PDAM Tirtanadi.
Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan Bupati Nias Barat dengan Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo di Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis
Kepada Dirut PDAM Tirtanadi, Bupati Nias Barat secara langsung menyampaikan keinginan Pemkab Nias Barat agar PDAM Tirtanadi bersedia mengelola penyediaan air bersih di Kabupaten Nias Barat.
Masyarakat di Nias Barat, kata Bupati, sangat membutuhkan air bersih.
“Pemkab Nias Barat berupaya untuk menyediakan kebutuhan air bersih bagi masyarakat Nais Barat. Ini juga merupakan salah satu visi misi Bupati/Wakil Bupati Nias Barat 2016 – 2021. Namun karena Pemkab Nias barat memiliki keterbatasan dibidang Teknologi, SDM dan Financial maka kami berkeinginan menggandeng PDAM Tirtanadi untuk membantu kami mengelola air bersih di Nias Barat sekaligus hal ini dapat kami manfaatkan sebagai sarana alih teknologi nantinya,” katanya.
Sementara Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sutedi Raharjo mengatakan bahwa pada prinsipnya Tirtanadi siap membantu daerah-daerah khususnya di Sumut dalam hal pengelolaan air bersih.
Namun tentu saja harus disepakati bagaimana bentuk kerja samanya dan yang paling penting lagi harus ada persetujuan Gubernur Sumut.
“PDAM Tirtanadi pada prinsipnya siap membantu, namun harus ada izin Gubernur Sumatera Utara dan model atau sistem kerja samanya secara gotong royong mengingat belum ada PDAM di Kabupaten Nias Barat,” katanya. (ant)