SIDIMPUAN (MS) – Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan membekuk seorang resedivis kasus narkoba berinisial RN (25) karena diduga kembali terlibat kasus yang sama.
Pria warga Jalan Teuku Umar (Kampung Sipirok) Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara ini diamankan di salah satu bengkel, di Jalan Sorimuda Siregar, Kelurahan Losung, Selasa (22/1) sore.
“Ya, RN diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi,” kata Kapolres Kota Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hilman Wijaya kepada awak media.
Pelaku yang diamankan, kata Hilman, merupakan residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas. Hilman menduga pelaku masuk jaringan narkoba antar kabupaten.
Penangkapan pelaku, lanjut Hilman, berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa, pelaku sedang berada di salah satu bengkel yang diduga hendak melakukan transaksi.
Selanjutnya, personil dari Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Ketika sampai di lokasi, petugas melakukan penggeledahan pada pelaku.
“Hasilnya, petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu dan ganja yang dibungkus dalam paket kecil dari badan pelaku,” kata Hilman.
Selain pelaku, lanjut Hilman, dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti beberapa plastik yang diduga berisi narkotika ganja dan sabu.
Setelah dilakukan introgasi kepada pelaku, lanjut Hilman, pihaknya juga melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
“Dari dalam kamar rumah pelaku, kami juga mendapatkan barang bukti diduga ganja yang masih dalam bentuk biji dan ranting,” tandas Hilman.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKP CJ Panjaitan mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan jumlah pasti barang bukti yang diamankan baik dari tangan pelaku maupun di rumah pelaku.
“Belum kami timbang, jadi jumlahnya belum diketahui,” tuturnya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga masuk jaringan RN di berbagai lokasi lain.
Laporan : Iwan Sumadi