P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Hari pertama menerima amanah jabatan dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK tepatnya Senin (10/2/2025) pagi, Kasat ResNarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH langsung bekerja menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Ps. Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina Tritadewi mengatakan sembilan orang pengedar sabu dari beberapa tempat secara berturut ditangkap. Barang bukti narkotika yang disita jenis sabu berat bruto 20,9 gram dan ganja berat bruto 2,56 gram.
Keaembilan tersangka yang ditangkap yakni, I alias Ipong (31) warga Jl. Anjangsana, Karang anyer Pasar lll Kecamatan Gunung maligas Kabupaten Simalungun dan YS (29) warga Perumnas Batu 6 Jl. Langsat IV Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sabu berat bruto 0,45 gram, 1 unit HP Merk Oppo dan Uang Rp. 200.000.
Selanjutnya RM (30) warga Jl. Sunda Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan JS (36) warga Jl. Kartini Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 4 paket narkotika jenis sabu total berat bruto 3,56. Tersangka AS (21) warga Jalan Farel Pasaribu Gg. Komet Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.
Pemilik 2 paket sabu, JP (30) warga Jalan Mangga Ujung Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar. Tersangka MAH (33) warga Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Dilanjutkan penangkapan tersangka RTS (48) warga Jalan Gereja Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar, RC alias Gelek (30) warga Jalan Nagur Gg. Manunggal Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Keberhasilan Tim Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar dalam mengungkap peredaran narkoba tersebut tidak terlepas atas bantuan informasi yang diterima dari masyarakat yang layak dipercaya.
Laporan : anton garingging