P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Asyik membuat konten YouTube, Putra Agustinus Pasaribu (21) ditikami Pengamen di Jalan Adam Malik, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Minggu (06/02/2022) sekira pukul 10.30 WIB.
Putra Agustinus Pasaribu warga Jalan Durian Raya No.45 Kelurahan Lestari Indah Kecamatan Santar Kabupaten Simalungun mendapat luka tikaman gunting sebanyak enam kali dari pelaku Martua Rifai Sitorus (19) seorang Pengamen warga Jalan Tangki Lor. XX, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, SH dalam keterangan pers, Minggu (06/2/02/2022) mengatakan kronologis kejadian, pada hari Minggu pukul 10.00 WIB korban bersama keluarga sedang melakukan rekaman konten Youtube lagu di Lapangan Merdeka (Taman Bunga) kota setempat.
Tidak lama berselang, pelaku Martua Rifai Sitorus tiba di Taman Bunga untuk mengamen, sedangkan korban bersama saudara korban tetap melakukan rekaman konten Youtube.
Martua Rifai Sitorus mendatangi korban dan bertanya ,”Kalian orang mana?” dan korban menjawab ,”Mau apa bang kok nanyak orang mana?” dan dijawab pelaku “Aku orang simpang 2 (dua) ,ayok Lah main kita!”.
Namun korban mengulurkan tangannya untuk berdamai, tetapi pelaku tidak mau. Tak berapa lama korban beserta saudaranya pindah melakukan rekaman konten youtube ke dalam Lapangan H.Adam Malik dan pelaku tetap mengikuti korban beserta saudaranya ke Lapangan H. Adam Malik.
Lalu pelaku menempelkan tubuhnya ke tubuh korban, selanjutnya korban melepaskan kamera dari lehernya dan mengeluarkan dompet dari saku celananya, lalu terjadi pergulatan antara korban dan pelaku.
Namun pelaku tanpa sepengetahuan korban, melakukan penikaman sebanyak enam kali dengan menggunakan gunting ke tubuh korban yang disembunyikan di pinggang sebelah kiri bagian belakang.
Korban yang luka-luka selanjutnya dibawa ke RS Umum Pematangsiantar oleh warga yang berada di sekitar lapangan H. Adam Malik untuk dilakukan pengobatan dan perawatan. Sementara pelaku melarikan ke arah Jalan Sudirman.
Piket Opsnal yang mendapat informasi adanya penganiayaan langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku yang bernama Martua Rifai Sitorus dari warung kopi di Jalan Wandelfad Keluarahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum. Pihak keluarga korban pun membuat laporan pengaduan di SPKT Polres Pematangsiantar.
Laporan : Anton Garingging