Aniaya PRT, Oknum Dosen Diadukan ke Polres P. Siantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Oknum Dosen salah Perguruan Tinggi di Pematangsiantar diadukan pembantu rumah tangga (PRT) karena diduga melakukan penganiayaan.

PRT yang bekerja di rumah dosen tersebut, Siti Maimunah (23) resmi melaporkan oknum dosen WNS ke Polres Pematangsiantar dengan Nomor LP/B/256/V/2034/SPKT/Polres pematang siantar /POLDA Sumut tgl 11/05/2024.

Siti Maimunah menyatakan bahwa pada Rabu 8 Mei 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, dia menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum dosen tersebut.

“Ketika saya memberi makan anaknya, oknum dosen tersebut tiba-tiba membentak dan memukul saya, bahkan menusuk-nusuk wajah saya dan menyiramkan deterjen,” ungkap Siti Maimunah dengan mata berkaca – kaca.

“Saya telah lama menjadi korban di rumah pelaku, namun saya tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki uang dan tidak mengenal Kota Siantar dengan baik,” ujar wanita asal Durian Baggal ini saat memberikan keterangan di Polres Siantar.

Dalam membuat pengaduan tersebut, korban didampingi Ramot Saragih, SH dan Ardy Putranto Saragih, SH.

“Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan bagi klien kami,” tegas Ramot Saragih.

Diharapkan proses hukum atas kasus ini dapat berjalan lancar dan cepat, dengan harapan bisa mencapai penyelesaian dan oknum dosen diproses sesuai hukum yang berlaku.

laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed