Antisipasi Tindak Pidana, Polres Pematangsiantar Blue Light Patroli

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Dalam mengantisipasi kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), Personil Satfung Polres Pematangsiantar gencar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli Blue Light, Jumat 02 Juli 2024

Adapun sasaran patroli dan KRYD meliputi tempat-tempat keramaian seperti depan SMA 2 Jalan Patuan Anggi Kel Suka Dame Kec. Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Simpang Dayok Jalan Ahmad Yani Kel Asuhan, Kec Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Depan Pos Selter Samapta, Jln Sutomo Kel Dwikora Kec Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan objek Vital lainnya

Kasat Samapta Polres Pematangsiantar AKP Amron Simanullang, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi potensi kejahatan /tindak pidana di wilayah Kota Pematangsiantar

Selama pelaksanaan patroli Blue Light dan KRYD, situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) aman dan terkendali tanpa adanya gangguan Kamtibmas dan gangguan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas dengan aman dan nyaman sehingga kita dapat hidup tenang dan damai,” kata AKP Amron Simanullang.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed