P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Wakapolres Pematangsiantar Kompol Ahmad Wahyudi SH mewakili Kapolres terima kunjungan kerja (Kunker) Tim Bimbingan teknis (Bimtek) Pengendalian Interen Pelaporan Keuangan (PIPK) yang dipimpin Kabid Keu Polda Sumut Kombes Pol Bambang Kunsarianto, S.I.K bertempat di Aula Polres Pematangsiantar, pada hari Rabu 28 Agustus 2024.
Dalam sambutannya Wakapolres Pematangsiantar menyampaikan Selamat datang dan ucapan terimakasih kepada tim yang telah hadir di aula Polres Pematangsiantar. Saat ini Kapolres Pematangsiantar tidak dapat menghadiri acara hari ini berhubung Kapolres sedang mengikuti zoom arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara.
Kepada tim kiranya dapat menyampaikan materi terkait implementasi penerapan pengendalian interen laporan keuangan PIPK ditingkat satuan wilayah jajaran Polda Sumut.
“Kepada seluruh personil agar menyimak dan menyerap dengan baik apa yang disampaikan, nantinya dapat menjadi bekal dan implementasi untuk memininalisir kesalahan pengajian material dalam hal laporan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan,” Kata Kompol Ahmad Wahyudi.
Kabid Keu Polda Sumut Kombes Pol Bambang Kunsarianto, S.I.K menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar selaku tuan rumah dalam pelaksanaan Bintek pengendalian interen atas pelaporan keuangan (PIPK) dan juga mengucapkan terimakasih kepada personil yang dapat menghadiri kegiatan pada hari ini.
“Yang terutama saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bapak Kapolri melalui Kaposko Polri atas 6 satker yang hari ini menjadi objek kegiatan Bimtek PIPK yang pada Tahun anggaran 2023 sampai dengan Februari 2024 kita bersama telah menyusun laporan keuangan satker dan Polda Sumut tahun anggaran 2023 dengan baik sehingga laporan hasil pemeriksaan oleh BPK RI atas laporan keuangan polri tahun anggaran 2023 telah ditetapkan mendapat opini wajar tanpa pengecualian,”katanya.
Sambung Kombes Pol Bambang Kunsarianto, Opini ini merupakan opini terbaik atas penilaian laporan keuangan kementerian dan lembaga dan sudah diserahkan kepada Polri atas penilaian pelaksanaan anggaran yang sudah dilaporkan melalui sistem yang sudah ditentukan
Hal ini tidak dapat terwujud apabila laporan seluruh satker yang ada didalam nya tidak dinyatakan berkualitas dan standard akuntansi pemerintahan yang berlaku. Kita besyukur secara berjenjang mulai satker wilayah sampai dengan Mabes Polri kita dapat menyusun dengan dibantu oleh jajaran kementerian keuangan termasuk Posko Polri sebagai pembina maka Laporan Keuangan kita bisa dinyatakan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Selanjutnya kita tidak boleh puas dengan kondisi itu sekalipun itu merupakan raihan Polri Opini WTP yang sudah ke – 11 kali sejak 2013. Menurut Presiden Republik Indonesia mendapat Opini WTP bukanlah hal yang harus dibangga kan, tetapi merupakan sesuatu yang semestinya yang harus terwujud.
“Maka saat ini Polri sudah menginstruksikan dan memulai penyelenggaraan adanya PIPK,” Pungkasnya.
Laporan : anton garingging