P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Polsek Siantar Timur, Polres Siantar cepat respon laporan masyarakat dengan membubarkan aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani tepatnya samping Showroom mobil Kelurahan Asuhan, Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar, pada Sabtu 05 Oktober 2024, sekira pukul 02.00 Wib dini hari.
Tiga orang remaja berinisial APS, SIS berhasil diamankan Polsek Siantar Timur, Polres Siantar
Kapolsek Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Manalu, SH, MH menjelaskan awalnya pada Sabtu 05 Oktober 2024, sekira pukul 02.00 Wib dini hari masyarakat memberikan informasi adanya aksi tawuran di Jalan Ahmad Yani tepatnya samping Showroom mobil tersebut.
Selanjutnya para personil piket menggunakan mobil patroli langsung diperintahkannya melakukan penyelidikan Setiba dilokasi para personil menemukan adanya dua kelompok remaja sedang aksi tawuran Namun para remaja tersebut kabur membubarkan diri.
Begitupun personil berhasil mengamankan tiga orang remaja di lokasi tawuran
Pagi harinya sekira pukul 10.00 Wib dilakukan interogasi terhadap ketiga remaja tersebut di Polsek Sianțar Timur. Dimana ketiga remaja itu mengaku diajak temannya inisial RS untuk melakukan aksi tawuran.
Pada hari Sabtu 05 Oktober 2024 sekitar pukul 00.00 Wib RS datang ke kost APS dan mengajaknya dengan alasan menemui temannya yang sedang bermasalah. Lalu RS bersama APS menjemput SIS di asrama GKPS, kemudian RS bonceng tiga membawa APS dan SIS bergabung dengan beberapa Remaja yang terlebih dahulu berkumpul di Jl. Justin sihombing Samping pabrik STTC.
Saat itu APS melihat beberapa remaja tersebut ada yang memegang badik dan golok panjang. Setelah itu RS membawa ketiga remaja bersama puluhan remaja lainnya berangkat berboncengan mengendarai sepeda motor ke arah Jl.Ahmad Yani dan berhenti di Jalan Umum samping Showroom Hyundai.
Tidak lama kemudian sekelompok remaja lainnya bernama Geng RAMER yang berjumlah puluhan orang datang dengan bergerombol mengendarai sepeda motor dan beberapa ada yang sambil memegang golok panjang. Tiba-tiba kelompok geng RAMER tersebut melempari batu sehingga terjadi balasan menggunakan batu dan terjadi aksi tawuran.
Namun aksi tawuran itu berhasil dibubarkan dengan kehadiran para personil piket Polsek Sianțar Timur menggunakan mobil patroli.
“Sore harinya ketiga remaja itu telah membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi tawuran lagi dengan dijamin keluarga dan diketahui pihak sekolah masing-masing. Kemudian ketiga remaja itu diserahkan kepada keluarga masing-masing,” Pungkas Kapolsek.
Pihak sekolah SMK GKPS 2 Pematangsiantar juga telah mengambil keputusan akan memanggil kembali orang tua APS dan SIS kemudian keduanya akan dikeluarkan dari SMK GKPS 2 Pematangsiantar serta mengembalikannya kepada orang tua masing-masing.
Laporan : anton garingging