P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Personil piket Polres Pematangsiantar bersama Polsek Siantar Timur turun melakukan olah TKP kebakaran 8 unit rumah di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur,Kota Pematangsiantar pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 11.15 WIB.
Awalnya saksi Pardomuan Sinaga dan Viktor Purba sedang keluar dari rumahnya dan melihat asap dan kobaran api dari rumah milik alm M. Hutajulu / Marsita br Bakkara Jalan sejahtera Kel Asuhan, Kec. Siantar Timur.
Kemudian saksi berteriak minta tolong. Saksi melihat ada api dari atap belakang rumah Marsita br Bakkara lalu saksi beserta warga sekitar berupaya memadamkan api.
Namun dikarena angin kencang, api cepat merambat ke rumah warga di sebelahnya yang juga terbuat dari semi permanen.
Semirat pukul 11.15 WIB mobil pemadam kebakaran dari Pemko Pematangsiantar dan PT STCC tiba di lokasi. Sekira pukul 13.30 WIB api baru dapat dipadamkan.
Selanjutnya Personil Polsek Siantar Timur dan Polres Pematangsiantar bersama Tim Inafis langsung melakukan olah TKP serta pengamanan.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut namun kerugian material ditaksir Rp. 900.000.000.
Adapun kedelapan rumah tersebut yakni milik Poltak Gultom / br Nababan, Alm. Feris Butar butar / alm Br Sitohang (Leni Butar butar) yang dikontrak Natal Sianturi / br Gultom, Almarhum. G Siahaan / K br Butar butar, Pardomuan Sinaga / Ana Br Sirait, Alm. Hutajulu/ br Bakara, Kasianus Silalahi yang dikontrak Herijon Togatorop/ br Sinaga, Alm. Dj Damanik/ br Sinaga ( op Kevin) dan Ferdinan Hasugian / br Nababan.
Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak Polres Pematangsiantar.
Laporan : anton garingging