Diduga Ruangan KPLP Kerap Digunakan Untuk Mesum, Kapolres Simalungun : Akan Kita Lakukan Penyelidikan

SIMALUNGUN (MS) – Selain tempat mesum, peredaran narkoba justru tersusun rapi. Demikian informasi yang didapat di lembaga pemasyarakatan kelas II A Pematangsiantar.

Dugaan ini sangat kuat ketika seorang sumber yang layak dipercaya mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung lama.

” Ya bang , sepertinya demikianlah situasi di dalam lapas tersebut,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya ditulis

Terkait perihal tersebut, Kapolres Simalugun AKBP Dedy Arifianto SH SIK ketika dikonfirmasi mengatakan akan meneruskan ke penyidik.

” lTerimakasih infonya kita akan meneruskan ke penyidik ,” kata AKBP Dedy Nicolas, Minggu (14/11/2021).

Jika ini benar terjadi di lapas klas IIA Pematangsiantar, sungguh bertolak belakang dengan UU RI no 12 tahun 1995
tentang Pemasyarakatan pasal 2 yaitu, sistim Pemasyarakatan diselenggarakan dalam rangka membentuk warga binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.

Terkait berita yang beredar luas diminta kepada MENKUMHAM Yasonna H. Laoly untuk membentuk tim menelusuri dugaaan ruangan Lapas KPLP Klas II A Pematangsiantar yang diduga katanya kerap digunakan untuk tempat mesum dan peredaran narkoba.

Sumber yang layak dipercaya menambahkan, diduga ruangan KA. KPLP berinisial SB kerap digunakan warga binaan untuk tempat mesum dan disinyalir peredaran narkoba, masih saja beroperasi dikendalikan seorang warga binaan berinisial UH.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed