P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Jaringan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Pematangsiantar, kian marak. Polres P. Siantar sepertinya tidak berdaya melakukan pemberantasan.
Meski telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, peredaran narkoba jenis sabu di Kel Melayu, Kec. Siantar Utara Bangsal, Kota P. Siantar, masih saja terus berlanjut.
Ironisnya, peredaran sabu yang seperti menjual gorengan, meski sudah pernah didemo berulangkali, toh tidak ditanggapi bahkan seakan langgeng berlanjut.
Diduga Polres P. Siantar seakan tutup mata atau disinyalir telah mendapat restu atas peredaran narkoba jenis sabu di Bangsal.
Peredaran narkoba jenis sabu diduga dikendalikan UH selaku ‘God Father Siantar’ yang selama ini sudah santer dibicarakan sejumlah kalangan yang berada di kawasan Bangsal. Meskipun begitu, peredaran sabu semakin merajalela serta tidak mendapat tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polres Pematangsiantar.
Desakan dari Komisi III DPR RI kepada pihak kepolisian juga seakan akan tidak ada gunanya. Sebab pihak kepolisian Polres Pematangsiantar sampai saat ini belum mampu mengungkap aktor narkoba di Bangsal. Akibatnya,
memunculkan berbagai asumsi.
Bahkan dalam pemberitaan media sebelumnya, dua anggota Komisi III DPR RI mendesak Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agung Setia Iman Efendy untuk menangkap bandar Narkoba di Bangsal Umar Harahap beserta kroninya.
Maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar membuat gerah dua anggota Komisi III DPR RI dari komisi 3 antara lain, Dr. H. Novri Oppungsunggu, S.H., M.H., dan DR. Hinca IP Pandjaitan, S.H., M.H., dengan tegas mengatakan agar Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agung Setia Iman Efendi untuk menangkap bandar narkoba di Pematangsiantar Sumut.
Ketika diminta tanggapannya terkait Bangsal anggota DPR RI komisi III yang membidangi hukum tersebut, Sabtu (4/11/2023) mengatakan maraknya peredaran narkoba di kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota P. Siantar Sumut akan segera ditindaklanjuti.
Dr. H. Novri Oppungsunggu selaku anggota DPR RI geram dan menyampaikan kepada Kapoldasu melalui Polres Pematangsiantar jika tidak mampu menangkap bandar narkoba di Bangsal, maka ia akan menyampaikan hal tersebut kepada Kapolri Jend (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
“Saya minta dengan tegas kepada Kapolres P. Siantar AKBP (Pol) Yogen Heroes Baruno dengan jajarannya terutama kasat Narkoba Iptu (Pol) Rudi Panjaitan harus menindak tegas para pelaku bandar dan pengedar Narkoba yang ada di Kota Pematangsiantar tepatnya di belakang Pajak Horas.
Saat dikonfirmasi Sabtu (04/11/2023) kepada Kasat Narkoba Pematangsiantar Iptu (Pol) Rudi panjaitan mengatakan akan mencek lokasi ” Trims akan ditindak lanjuti,” cetus Rudi Panjaitan singkat.
Demikian juga saat dikonfirmasi lewat Whatshaap terkait maraknya peredaran Sabu yang dikendalikan UH.cs, Kapolda Sumut Irjen (Pol) Agung mengatakan akan memerintahkan personil turun dan membersihkan Bangsal dari peredaran narkoba.
” Baik bang kita akan sikat tanpa terkecuali kita akan turunkan tim,” ujar Perwira bintang dua emas tersebut.
Laporan : anton garingging