Dugaan Korupsi, GEPSIS Laporkan Dirut PDAM P. Siantar ke Kejaksaan

Ketua GEPSIS Hamson Saragih SH

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Dirut PDAM Tirtauli Kota P. Siantar, Zulkifli Lubis, resmi dilaporkan ke Kejaksaan oleh Ketua Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun (GEPSIS), Hamson Saragih SH. Dugaannya, korupsi pengendapan dana penyertaan modal sebesar Rp4 miliar sejak tahun anggaran 2019 silam hingga sekarang.

Hamson Saragih menguraikan, Laporan bernomor: GEPSIS /09/Lap/I/2023, itu disampaikan lengkap dengan bukti pendukung.

“Lengkap sekali dengan bukti pendukung. Kita sudah melayangkan laporannya ke Kejatisu dan Kejari Siantar siang ini,” kata Hamson Saragih, Rabu.

Dijelaskan Hamson, dalam APBD TA 2019 ada pernyataan modal dari Pemerintah Kota P. Siantar ke PDAM Tirta Uli sebesar Rp4 miliar. Namun sampai tahun 2022, uang tersebut tidak ada dipergunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan air milik Pemko Siantar itu.

Bahkan, Hamson mensinyalir, uang itu sengaja diendapkan selama 3 tahun tanpa digunakan. Padahal PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD sambung Hamson, penyertaan modal kepada Perumda harus disesuaikan dengan kebutuhan Perumda Tirtauli dan harus melalui kajian perhitungan nominal.

“Tujuan penyertaan modal itu, kan untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah, pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan lain sebagainya.

Faktanya, penyertaan modal malah tidak dipergunakan semestinya. Padahal, pengajuannya tentu kita beranggapan melewati kajian terlebih dahulu.

Tapi nyatanya, pernyataan modal sebesar Rp4 M tersebut tidak bermanfaat kepada masyarakat sebagai pembayar pajak selama 3 tahun,” ungkap Hamson.

Dijelaskan Hamson lagi, seharusnya apabila penyertaan modal tersebut tidak jadi dipergunakan, maka hendaknya menjadi silpa dan kembali ke kas daerah. “Ini tidak begitu. Sejak 2019 mengendap sampai sekarang. Dana itu rencananya baru akan digunakan untuk kegiatan pengadaan proyek meteran induk tahun ini,” sambung Hamson.

Jika didepositokan dana sebesar itu ditaksir Hamson, terdapat keuntungan atau pertambahan nilai hingga Rp300 juta. Asumsi bunga deposito 2,5% pertahun.

“Pertanyaannya, kemana yang tiga ratus juta itu ? ,” sergah Hamson menyerahkan surat laporannya yang turut ditandatangani oleh Sekretaris GEPSIS, Syafrizal.

Sayangnya, ketika hal ini hendak dikonfirmasi media kepada Zulkifli Lubis, yang bersangkutan tidak bisa dihuhungi. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed