P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Raymond Andika Girsang melakukan penggeledahan mendadak (razia insidentil) di blok dan kamar hunian serta pengeledahan badan WBP, Jumat (28/4/2023) malam.
Seperti biasanya, sebelum penggeledahan, Ka. KPLP melakukan serangkaian persiapan kegiatan penggeledahan (razia insidentil) tersebut.
Untuk razia insidentil kali ini dipimpin langsung Ka. KPLP Raymond Andika Girsang didampingi Erwin Siregar selaku Kasie Binadik, H. Hutauruk Kasie Giatja, serta diikuti oleh seluruh staff KPLP dan seluruh regu jaga yang ada di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, yang berjumlah 40 orang petugas yang disertakan dalam Razia insidentil tersebut.
Penggeledahan dimaksud menyasar ke blok dan kamar hunian yang dianggap rawan dan berpotensi serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Tujuan dilakukannya penggeledahan dimaksud adalah sebagai deteksi dini agar pihak lapas mampu mengidentifikasi potensi kerawanan, agar petugas Pam siap dengan cara bertindak “Qick Respon” gerak cepat, tepat dan benar ketika terjadi gangguan Kamtib di blok dan kamar hunian dalam lingkungan kerja masing-masing petugas.
Dalam melaksanakan kegiatan penggeledahan tersebut petugas tetap mengedepankan dan mengutamakan langkah langkah pencegahan (persuasif) dan cara humanis.
Hal itu dimaksudkan sebagai bentuk antisipasi dari berbagai kemungkinan dan kerawanan di lapangan (blok serta kamar hunian wbp), dan petugas Pam juga diharapkan agar senantiasa waspada dan tidak lengah apabila terjadi kedaruratan/kontijensi seperti kebakaran dan sebagainya.
Petugas harus mampu menangani persoalan yang muncul dari awal, sehingga dengan demikian akan segera dapat teratasi, minta perbantuan agar tuntas dan tidak meluas, kemudian melaporkan perkembangan situasi secara berkala kepada pimpinan yang secara Intens melakukan koordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait.
“Ukuran keberhasilan keamanan dan ketertiban adalah ditandai dengan situasi aman kondusif dan tidak terjadi adanya gangguan Kamtib, dengan demikian petunjuk dan arahan ini agar dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Kalapas Pithra Jaya Saragih.
Kegiatan razia insidentil tersebut berlangsung baik, aman dan kondusif, barang-barang dan benda yang dilarang dipergunakan Wbp yang berhasil disita dalam razia insidetil tersebut setelah dicatat, seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Hasil razia dicatat berupa 3 unit HP kecil, 3 unit colokan rakitan, 1 unit headset, dan 2 potong kabel lalu dipecahkan serta dimusnahkan dengan cara dibakar ,” ujar Kalapas.
Laporan : anton garingging