P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan rangkaian kegiatan ‘Pemasyarakatan Bersih-Bersih’ dengan menggelar razia gabungan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat.
Razia gabungan yang juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia ini merupakan bentuk sinergitas didalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas/Rutan/LPKA.
Kegiatan dimulai pukul 21.30 WIB yang diawali dengan apel gabungan. Selanjutnya, seluruh anggota tim gabungan razia serentak memasuki blok hunian guna memulai pemeriksaan.
Tim dibagi menjadi 3, yaitu tim 1 dipimpin Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mhd. Tavip, tim 2 dipimpin KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Raymon Girsang, dan tim 3 dipimpin oleh Kasubag TU Duma Sitorus.
Turut hadir dalam razia gabungan malam itu, Kapolsek Bangun, Danramil 08 Model 08/STR dan Tim BNN Kota Pematangsiantar serta seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil kegiatan razia gabungan di masing-masing kamar hunian Warga Binaan ditemukan berupa sajam, charger, kartu, mancis, pisau cukur dan earphone. Tidak ada ditemukan Narkoba. Barang bukti yang didapat langsung dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Laporan : Anton Garingging