SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) – Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas, Jumat dini hari (07/07/2023).
Giat penggeledahan ini dipimpin Ka. KPLP, Staff KPLP, serta jajaran regu pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dengan segala kesiapan
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan perintah razia tersebut dengan sigap dan konsisten.
Seperti biasanya, sebelum melaksanakan razia /penggeledahan, petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang dengan target penggeledahan yaitu, blok /kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Untuk itu, Ka.KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan melaksanakan Razia tersebut sesuai SOP
Penggeledahan tersebut diberlakukan kepada seluruh WBP Lapas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib dari gangguan ancaman kamtib.
Dalam pelaksanaan Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas dalam pelaksanaannya , dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi Razia.
Dalam razia dan penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan benda terlarang yang dipergunakan WBP.
Laporan : anton garingging