PEMATANGSIANTAR (MS) – Marudut Tua Sinaga (22) tewas setelah mencoba memeras sambil mengancam dengan sebilah pisau kepada sekumpulan pemuda di Jalan Sudirman Kota Pematangsiantar, Minggu (7/6).
Marudut tewas setelah dikeroyok lima orang pemuda.
Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Demak Ompusunggu mengungkapkan korban Marudut mendatangi kumpulan pemuda sekitar pukul 03.30 dini hari.
Marudut meminta uang sebesar Rp 100 ribu untuk makan kepada pelaku Jaya Purnama Rizal.
Korban Marudut meminta dengan cara menodongkan pisau ke leher pelaku Jaya.
“Korban Marudut menodongkan pisau ke leher Jaya.
Kemudian korban Marudut melepaskan todongan pisau dengan mengatakan kepada pelaku Jaya sambil mengatakan, ‘Tunggu ya nanti aku datang ke sini, aku mau ngambil uang dulu ke sana,” kata AKP Demak Ompusunggu, Senin (8/7).
Pelaku Jaya tidak terima dengan perbuatan Marudut. Pelaku Jaya bersama empat temannya Rizal, Rezi, Frengki, dan Rahmat memburu korban.
Mereka mencari korban dengan mengendarai sepeda motor, kata AKP Demak, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di jalan protokol Siantar.
Pelaku pun berhasil menangkap korban di Jalan Dipenogoro.
“Setelah berhasil menangkap korban, pelaku Jaya dan kawan-kawan memukuli korban sampai tergeletak dan berlumuran darah di pinggiran Jalan Diponegoro,”ungkapnya.
Selang beberapa menit, polisi tiba di lokasi kejadian. Polisi sempat membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Djasamen Saragih.
Sekitar pukul 11.00 WIB siang, Marudut merenggang nyawa. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mengejar lima pelaku pengeroyokan.
Tak begitu lama, unit Jatanras berhasil membekuk lima pelaku pengeroyokan terhadap korban Marudut.
Polisi telah mengamankan pelaku dengan ancaman tindakan kekerasan dengan menghilangkan nyawa orang atau Pasal 170 ayat 2 ke 3e Subs 351 ayat 3 KUHP.
Laporan : red