Masyarakat Kel. Gurilla P. Siantar Kembali Diserang Satpam PTPN III

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Kampung Baru Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Siatalasari Kota P. Siantar, Rabu (25/01/2023) kembali ribut akibat bentrok antara Satpam PTPN 3 dengan warga sekitar

Bentrok tersebut mengakibatkan warga sekitar mengalami luka lebam, dimana Satpam PTPN 3 melempari warga pakai batu dan memukul.

Seorang wanita tua menjadi korban pemukulan Satpam sehingga mengalami lebam yang cukup besar di sekitar mata dan membahayakan korban.

“Itulah bang kita tiba-tiba diserang Satpam PTPN 3 dengan cara dilempar batu, lalu mengejar warga dan dipukul lah ibu itu bang, korban banyak bang, yang parah cuma ibu itulah, karena itulah kita ada di sini bang melaporkannya,” ucap salah seorang warga yang ditemui di mako Polresta Siantar.

Ratusan Satpam PTPN III unit Kebun Bangun, dengan membawa batu, kayu, rotan dan belati di kaki, mendatangi rumah masyarakat, di Kampung Baru, Kel Gurila. Mereka menghancurkan tanaman dan rumah – rumah masyarakat.

Salah seorang korban keganasan Satpam PTPN III, Tiomerli boru Sitinjak (Ketua Forum Tani Sejahtera) mengalami kuka yang cukup parah.

Masyarakat dan mahasiswa juga dikeroyok hingga mengalami luka dan terjadi pengerusakan terhadap sepeda motor mahasiswa diduga pelakunya security PTPN III.

Akibat peristiwa ini puluhan masyarakat dan mahasiswa terluka, anak anak ketakutan di bawah lemparan kayu dan batu serta ada security yang membawa belati di kaki.

Saat ini masyarakat Kampung Baru, Kelurahan Gurila Kota Pematangsiantar, masih di Polres Pematangsiantar dan Polsek Martoba untuk membuat laporan pengaduan.

Kedatangan masyarakat didampingi Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat Gibson Aruan, Alwi Siregar dan Agusman Silaban.

Adapun korban yang melapor :
1.Tiormerli Sitinjak (54) Ketua Futasi, Selvia Ramadhani (30), Denara Sihotang (20), Vio (11), Tiurlina Sihombing (40), Wirtawati Sitanggang (33) dan Mario Gloryes Situmorang (27)

Front Gerilyawan Siantar dan Pengacara Masyarakat mendesak Kapolri mengambil alih kasus ini karena kami menganggap Polresta Pematangsiantar tidak mampu menjaga keamanan masyarakat karena sudah berulang kali pihak PTPN III melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat Kota Pematangsiantar.

Laporan : anton/bobby

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed