Miliki 1 Paket Sabu, Wanita IS Ditangkap Polres Pematangsiantar

P. SIANTAR (mimbarsumut.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang wanita berinisial IS warga Jalan Komando Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar karena membawa narkotika jenis sabu.

Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, melalui Kasat Narkoba AKP JH. Pasaribu, Minggu 25 Agustus 2024 mengatakan tersangka ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Kamis Kamis malam malam, (22/08/2024)

Setelah dilakukan penangkapan terhadap IS Personil juga mengamankan barang bukti 1 kotak rokok Luffman berisi 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,40 gram dan 1 unit Handphone (HP) vivo warna biru.

IS mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba.

Laporan : anton garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed